Bagaimana Jika Aplikasi Pesan Antar Makanan Belum Ada saat Pandemi Covid-19



                                                (Sumber Foto: GrabFood)

   

Selain dari segi kesehatan, pandemi Covid-19 berdampak signifikan di sektor bisnis kuliner, terutama dampak tersebut membuat konsumen lebih sering memesan makanan melalui aplikasi yang nantinya akan diantarkan melalui jasa antar makanan atau food delivery.

Aplikasi food delivery merupakan solusi yang dapat memanjakan dan memudahkan konsumen untuk memilih dan memesan makanan dari sebuah layanan atau fitur yang menyediakan berbagai macam produk kuliner di rumah makan yang sudah terdaftar menjadi mitra aplikasi tersebut. 

Maraknya pemesanan makanan melalui online membuat kita berpikir “Bagaimana jika aplikasi food delivery belum ada saat pandemi Covid-19”. Jika situasi tersebut terjadi, maka akan berdampak besar bagi setiap pengusaha kuliner, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang kesulitan untuk menjual produk kulinernya karena peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM dilaporkan bahwa 163.713 pelaku UMKM paling mengalami dampak dari pandemi Covid 19. Para pelaku UMKM merasakan turunnya omset penjualan, kekurangan modal, dan terhambatnya distribusi yang tersebut membuat banyak pelaku UMKM menutup tempat usaha mereka.

Oleh karena itu, Aplikasi food delivery membuat pelaku UMKM di sektor terkait tetap dapat beroperasi dan menjual produknya kepada konsumen. Layanan tersebut juga mempermudah transaksi nontunai antara pelaku UMKM dan konsumen.

Dengan adanya layanan aplikasi pemesanan online di saat pandemi Covid-19 dapat membantu para pengusaha kuliner tidak mengalami gulung tikar. 

Komentar